Pinjaman Bank BCA 2019 Jaminan BPKB Kendaraan Bermotor (KKB Refinancing)
Jumat, 08 Februari 2019
Edit
KTA BCA - Cara gadai BPKB kendaraan bermotor di Bank BCA sama seperti menggadaikan kendaraan di pegadaian. Syarat utama yang harus terpenuhi ialah usia sekaligus legalitas dari kendaraan tersebut baik motor maupun mobil. Melalui KKB Refinancing calon peminjam dapat mengajukan kredit dengan tenor sampai 4 tahun.
Dengan mengajukan pinjaman jaminan BPKB Anda dapat mengajukan nominal kredit hingga 80% dari harga mobil yang dijadikan sebagai agunan. Syarat dan proses cepat memungkinkan Anda mendapatkan pinjaman uang untuk kebutuhan mendesak seperti melakukan pembelian barang elektronik, melakukan perbaikan atau renovasi rumah, hingga sebagai pendanaan kebutuhan pesta perkawinan dan lain sebagainya.
Syarat utama yang perlu Anda garis bawahi ialah usia kendaraan atau mobil yang dapat dijadikan sebagai jaminan yakni maksimal 14 tahun pada saat jatuh tempo pelunasan. Langkah ini diambil dengan tujuan kesehatan dan kondisi kendaraan tersebut masih terjaga.
Untuk melakukan pengajuan pinjaman bank BCA jaminan BPKB Kendaranan Bermotor (mobil) Anda dapat mengajukan secara online maupun langsung mendatangi kantor perwakilan Bank BCA dengan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.
Dalam kurun waktu 14 hari aplikasi permohonan kredit akan diproses oleh petugas bank untuk memastikan kelayakan kendaraan dan kondisi keuangan Anda. Setelah proses tersebut nantinya petugas akan memberikan keputusan apakah permohonan Anda disetujui atau ditolak.
Jika permohonan disetujui langkah berikutnya akan dilakukan sesuai prosedur termasuk penandatanganan akad kredit dan pencairan dana.
Jika Anda telah memahami ketentuan di atas berikutnya syarat pengajuan wajib Anda persiapkan guna memperlancar proses persetujuan.
Dengan mengajukan pinjaman jaminan BPKB Anda dapat mengajukan nominal kredit hingga 80% dari harga mobil yang dijadikan sebagai agunan. Syarat dan proses cepat memungkinkan Anda mendapatkan pinjaman uang untuk kebutuhan mendesak seperti melakukan pembelian barang elektronik, melakukan perbaikan atau renovasi rumah, hingga sebagai pendanaan kebutuhan pesta perkawinan dan lain sebagainya.
Untuk melakukan pengajuan pinjaman bank BCA jaminan BPKB Kendaranan Bermotor (mobil) Anda dapat mengajukan secara online maupun langsung mendatangi kantor perwakilan Bank BCA dengan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.
Skema Pengajuan
Proses pengajuan kredit dengan jaminan BPKB dapat diawali dengan mengisi aplikasi KKB BCA Refinancing baik secara online maupun langsung. Bersama dengan aplikasi tersebut calon debitur dapat melengkapi syarat dokumen yang telah di tentukan.Dalam kurun waktu 14 hari aplikasi permohonan kredit akan diproses oleh petugas bank untuk memastikan kelayakan kendaraan dan kondisi keuangan Anda. Setelah proses tersebut nantinya petugas akan memberikan keputusan apakah permohonan Anda disetujui atau ditolak.
Jika permohonan disetujui langkah berikutnya akan dilakukan sesuai prosedur termasuk penandatanganan akad kredit dan pencairan dana.
Ketentuan Pengajuan
Berikut beberapa ketentuan yang wajib Anda ketahui sebelum melakukan permohonan pinjaman jaminan BPKB Mobil di Bank BCA:- Usia kendaraan maksimal 14 tahun pada saat pelunasan pinjaman.
- Jangka waktu pinjaman maksimal 48 bulan atau 4 tahun.
- Appraisal kendaraan minimal Rp 50 Juta.
- Pemohon merupakan warga negara taat hukum dan memiliki pekerjaan/ pendapatan tetap baik berstatus sebagai karyawan, wiraswasta, maupun kalangan profesional.
- Usia calon debitur minimal 21 tahun dan maksimal 60 tahun pada saat jatuh tempo pelunasan.
Jika Anda telah memahami ketentuan di atas berikutnya syarat pengajuan wajib Anda persiapkan guna memperlancar proses persetujuan.
Syarat Pengajuan
Untuk melakukan pinjaman uang di Bank BCA agunan BPKB Kendaraan Bermotor melalui KKB BCA Refinancing calon debitur wajib menyertakan beberapa syarat di bawah ini.- Fotokopi KTP yang masih berlaku.
- Bukti pendapatan atau slip gaji.
- Fotokopi Kartu Keluarga (C1)
- Fotokopi Rekening BCA.
- Fotokopi legalitas kendaraan (STNK, BPKB).